SEJARAH; NILAI DAN PRINSIP DASAR
Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyyah (RMI) adalah lembaga Nahdlatul Ulama dengan basis
utama pondok pesantren yang mencapai + 23.000 buah di seluruh Indonesia. Lembaga ini
lahir sejak 20 Mei 1954 dengan nama Ittihad al-Ma’ahid al-Islamiyah yang dibidani oleh KH.
Achmad Syaichu dan KH. Idham Kholid.
Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama 2010 Bab V Pasal 18 huruf c menyebutkan bahwa
Rabithah Ma’ahid Islamiyah adalah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul
Ulama di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.
Disinilah RMI berfungsi sebagai katalisator, dinamisator, dan fasilitator bagi pondok
pesantren menuju tradisi mandiri dalam orientasi menggali solusi-solusi kreatif untuk Negeri.
Rabithah Ma’ahid Islamiyah berpijak pada upaya pengembangan kapasitas lembaga,
penyiapan kader-kader bangsa yang bermutu, dan pengembangan masyarakat.
Di dalam pondok pesantren pendidikan yang didapatkan bukan sebatas teori, namun juga
praktik beragama. Pesantren merupakan tempat penanaman nilai-nilai moral yang mampu
membentuk jatidiri manusia yang berbudi luhur. Pondok pesantren merupakan wadah santri
menimba ilmu pengetahuan (keagamaan) setiap hari selama bertahun-tahun dibawah
kepemimpinan kyai.
Prinsip-prinsip dasar yang ditanamkan dalam dunia pesantren adalah tathawwur
(berkembang secara gradual), tawasuth (moderat), tawazun (harmonis-seimbang), I’tidal
(lurus) dan tasamuh (toleran) dengan berpihak pada nilai-nilai permusyawaratan dan
keadilan dalam orientasi kemaslahatan umum.
Setiap pesantren memiliki karakteristik tersendiri walau unsur-unsurnya sama. Keragaman
karakteristik ini merupakan kekuatan dan sekaligus keunikan. Unsur-unsur dasar yang
membentuk lembaga pondok pesantren adalah kyai, masjid, asrama, santri dan kitab kuning.
Kyai menempati posisi sentral dalam lingkungan pesantren, karena ia bias sebagai pemilik,
pengelola, dan pengajar, serta imam pada acara-acara keagamaan yang diselenggarakan.
Unsur lainnya (masjid, asrama, santri, dan kitab kuning) bersifat subside, dibawah kendali
kyai. Dengan unsure-unsur yang dimilikinya, pondok pesantren telah menjadi pusat
pembelajaran (training centre) dan pusat kebudayaan (cultural centre).
Adapun nilai-nilai yang menjadi budaya Rabithah Ma’ahid Islamiyah adalah kreatif, harmonis,
amanah, responsive, intelek, sederhana, mandiri, dan aktif yang dapat disingkat KHARISMA.
Nilai-nilai ini dikejawantahkan dalam program kerja RMI di masing-masing cabang,
khususnya di Pengurus Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU)
kabupaten Malang masa khidmat 2016-2021.