Mengenal Pesantren #2; Pendidikan dan Potensi Pengembangannya
Fungsi dan Tujuan Pesantren
Fungsi pesantren pada awal berdirinya sampai dengan kurun sekarang telah mengalami perkembangan visi, posisi dan persepsinya terhadap dunia luar telah mengalami perubahan. Pesantren pada masa awalnya (masa syaikh Maulana Malik Ibrahim) berfungsi sebagai pusat pendidikan dan penyiaran agama Islam. Kedua fungsi tersebut bergerak saling menunjang. Pendidikan dapat dijadikan bekal dan mengumandangkan dakwah, sedangkan dakwah bisa dimanfaatkan sebagai sarana dalam membangun sistem pendidikan. Sebagai lembaga dakwah, pesantren berusaha mendekati masyarakat dan bekerja sama dengan mereka dalam mewujudkan pembangunan. Hal ini karena pesantren telah terlibat aktif dalam mobilisasi pembangunan sosial masyarakat desa. Warga pesantren telah terlatih melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya, sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara santri dan masyarakat, kiai dan kepala desa. Oleh karen itu, menurut Ma’shum, “fungsi pesantren mencakup tiga aspek, yaitu fungsi religius (diniyyah), fungsi sosial (ijtima’iyyah), dan fungsi edukasi (tarbawiyyah)”.[1] Ketiga fungsi tersebut masih berjalan hingga sekarang. Fungsi lain adalah pesantren sebagai lembaga pembinaan moral dan kultural, baik dikalangan para santri maupun masyarakat dengan santri. Kedudukan ini memberikan isyarat bahwa penyelenggaraan keadilan sosial melalui pesantren banyak menggunakan pendekatan kultural.[2]
Mastuhu (1994) berhasil merangkum hasil wawancara dengan berbagai kiai pengasuh pesantren yang memiliki latar belakang dan visi yang berbeda tentang tujuan pendidikan pesantren sebagai berikut:
Tujuan pendidikan pesantren adalah menciptakan dan mengembangkan kepribadian Muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, bermanfaat bagi masyarakat dan berkhidmat kepada masyarakat denganjalan menjadi kawula atau abdi masyarakat, yaitu menjadi pelayan masyarakat sebagaimana kepribadian Nabi Muhammad SAW (mengikuti sunnah Nabi), mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau menegakkan Islam dan kejayaan umat di tengah-tengah masyarakat (‘Izzul Islām wal Muslimīn) dan mencintai ilmu dalam rangka ilmu mengembangkan kepribadian manusia.[3]
Tujuan institusional pesantren yang lebih luas dengan tetap mempertahankan hakikatnya dan diharapkan menjadi tujuan pesantren secara nasional pernah diputuskan dalam musyawarah/lokakarya Intensifikasi Pengembangan Pondok Pesantren di Jakarta yang berlangsung pada 2 s/d 6 Mei 1978, bahwa; “Tujuan umum pesantren adalahmembina warga negara agar berkepribadian Muslim agar sesuai dengan ajaran-ajaran agama Islam dan menanamkan rasa keagamaam tersebut pada semua segi kehidupannya serta negara”. Adapun tujuan khusus pesantren adalah untuk mendidik siswa/santri; pertama, sebagai anggota masyarakat untuk menjadi seorang muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, memilki kecerdasan, ketrampilan, sehat lahir batin sebagai warga negara yang berpancasila. Kedua, sebagai manusia muslim selaku kader-kader ulama dan mubaligh yang berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, wiraswasta dalam mengamalkan sejarah Islam secara utuh dan dinamis. Ketiga, sebagai manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya dan bertanggung jawab kepada pembangunan bangsa dan negara, mempunyai kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan, serta membantu meningkatkan kesejahteraan sosialmasyarakat lingkungan dalam rangka pembangunan masyarakat bangsa. Dan keempat, sebagai tenaga-tenaga yang cakap dalam berbagai sektor pembangunan, khususnya pembangunan mental-spiritual.[4]
Potensi Pengembangan Pendidikan Pesantren
Kemampuan pesantren dalam mengembangkan diri dan mengembangkan masyarakat sekitarnya ini dikarenakan adanya potensi yang dimiliki oleh pondok pesantren, di antaranya; pertama, Pondok pesantren hidup selama 24 jam;dengan pola 24 jam tersebut, baik pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan, sosial kemasyarakatan, atau sebagai lembaga pengembangan potensi umat dapat diterapkan secara tuntas, optimal dan terpadu. Kedua, Mengakar pada masyarakat; pondok pesantren banyak tumbuh dan berkembang umumnya di daerah pedesaan karena tuntutan masyarakat yang menghendaki berdirinya pondok pesantren. Dengan demikian, pondok pesantren dan keterikatannya dengan masyarakat merupakan hal yang amat penting bagi satu sama lain. Kecenderungan masyarakat menyekolahkan anaknya ke pondok pesantren memang didasari oleh kepercayaan mereka terhadap pembinaan yang dilakukan oleh pondok pesantren yang lebih mengutamakan pendidikan agama.[5]
Dalam dunia kependidikan, Azyumardi Azra melihat bahwa modernisasi umumnya dilihat dari dua segi. Pada satu segi, pendidikan dipandang sebagai suatu variabel modernisasi. Tanpa pendidikan yang memadai akan sulit bagimasyarakat mana pun untuk mencapai tujuan. Pada segi lain, pendidikan dipandang sebagai objek modernisasi.[6] Dalam konteks ini, pendidikan pada umumnya dipandang masih terbelakang dalam berbagai hal, karena itulah pendidikan harus diperbarui, dibangun kembali sehingga dapat memenuhi harapan dan fungsi yang dipikulkan kepadanya. Sistem pendidikan pesantren yang secara tradisional merupakan lembaga pendidikan Islam indigenous juga diperbarui.[7]
Pondok pesantren dengan kekhasan corak dan wataknya serta kemandiriannya yang kemudian disebut lembaga pendidikan Islam tradisional, kini berada di abad modern. Abad dimana ilmu pengetahuan dan teknologi senantiasa terus berubah dan berkembang pesat sesuaidengan perubahan waktu yang dialami manusia. Dengan ciri menonjol semakin besar nilai matrealisme, kompetisi global dan bebas tanpa mengenal belas kasih, serta menurunnya nilai agama. Bagaimana pesantren dalam menyikapi perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi amat diperlukan dalam kehidupan manusia saat ini. Sehingga manusia tidak dapat terpisahdengan ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang senantiasa berkembang dan terus berubah.[8]
Perkembangan sain-teknologi, penyebaran arus informasi dan perjumpaan budaya dapat menggiring kecenderungan masyarakat untuk berfikir rasional, bersikap inklusif dan berperilaku adaptif. Mereka dihadapkan semacam pada pilihan-pilihan baru yang menarik dan cukup menggoda untuk mengikutinya. Masyarakat sekarang ini begitu intens menjumpai perubahan-perubahan baik, menyangkut pola pikir, pola hidup, kebutuhan sehari-hari hingga proyeksi kehidupan di masa depan. Kondisi ini tentu berpengaruh secara signifikan terhadap standar kehidupan masyarakat. Mau tidak mau, mereka sanantiasa berusaha berfikir dan bersikap progresif sebagai respon terhadap perkembangan dan tuntutan zaman. Bentuk responsif ini selanjutnya yang perlu dipertimbangkan oleh kalangan pesantren. Pesantren tidak bisa bersikap isolatif dalam menghadapi tantangan di era modern ini. Respon yang positf adalah dengan memberikan alternatif-alternatif yang berorientasi pada pemberdayaan santri dalam menghadapi era modern yang membawa persoalan-persoalan makin komplek sekarang ini. Sebaliknya respon yang tidak kondusif seperti bersikap isolatif pada masapenjajahan dulu justru menjadikan pesantren kelewat konservatif yang tidak memberikan keuntungan bagi kemajuan dan pembaharuan pesantren.[9]
Respon pesantren terhadap laju modernisasi tidak dapat dilepaskan dari peran sentral kiai sebagai pemimpin sekaligus penggerak dan pemegang kendali atas kelangsungan pesantren. Dalam merespon modernisasi yang melanda, setidaknya terdapat tiga tipologi kiai, yaitu: pertama, tipologi apologi, yaitu mengikuti dengan upaya penyesuaian diri dan adaptasi terhadap proses modernisasi. Sebagian mereka telah mengambil nilai-nilai Barat, baik disertai dengan adanya konflik batin maupun tidak sama sekali. Kedua, tipologi resistensi, yaitu menganggap modernisasi sama dengan westernisasi dan sekulerisasi. Akan tetapi, sebagian mereka melakukan resistensi sebatas pada tataran formal saja, sebab dalam realitas sehari-hari mereka juga menerima nilai-nilai Barat. Ketiga, tipologi tanggapan yang kreatif, yakni menempuh model dialogis dengan mengedepankan pendekatan intelektual dalam menanggapi modernisasi. Penganut pola ini memiliki keyakinan bahwa nilai-nilai dan ajaran-ajaran agama dapat digali lebih jauh dan diinterpretasikan kembali untuk bisa memberikan respon yang cerdas dan kreatif dalam menghadapi gempuran modernisasi.[10]
Nurcholish Madjid menuturkan, “semboyan masyarakat madani akan mudah terwujud bila institusi pesantren tanggap atas perkembangan dunia modern”.[11] Dan menurut Azyumardi Azra, “pesantren diharapkan bukan hanya mampu bertahan, melainkan jugamampu mengembangkan diri, dan bahkan kembali menempatkan diri pada posisi yang penting dalam sistem pendidikan nasional Indonesia secara keseluruhan”.[12] perkembangan pesantren dimasa depan akan ditentukan oleh kemampuannya mengantisipasi dan mengatasi kesulitan, tantangan dan dilema yang selama ini menyelimutinya. Pesantren yang mampu merespon, minimal tidak termarjinalkan oleh desakan-desakan pengaruh global. Dengan demikian, pesantren perlu mengambil beberapa tindakan-tindakan sebagai berikut: pertama, Penerapan strategi adaptif-selektif, artinya pesantren perlu mengadakan pembaharuan yang bisa mengimbangi kemajuan zaman tetapi materi pembaharuannya harus terlebih dahulu diseleksi secara ketat berdasarkan parameter ajaran-ajaran Islam.[13] Kedua, Pesantren dituntut bersikap kreatif dalam mengelola diri, dengan melakukan improvisasi dan inovasi tanpa merubah watak dan karakteristik tradisional dalam rangka merespon tuntutan pendidikan.[14] Ketiga, Memunculkan pemikiran dan langkah-langkah transformatif, yaitu langkahlangkah bukan hanya sekedar merubah bentuk dari aslinya menjadi bentuk yang baru, tetapi yang lebih penting justru terletak pada nilai-nilai positif-kontruktif dari perubahan itu. Misalnya, perubahan dari sikap eksklusifmenjadi inklusif, perubahan dari kepemimpinan individual menjadi kolektif, perubahan dari pembelajaran yang membelenggu santri menjadi emansipatoris dan sebagainya. Jadi langkah transformatif disini lebih diarahkan pada langkah strategis.[15] Keempat, membuat kurikulum terpadu, gradual, sistematik, egaliter, dan bersifat bottom up (tidak top down). Artinya penyusunan kurikulum tidak lagi didasarkan pada konsep plain for student tetapi plain by student. Kelima, melengkapi sarana penunjang proses pembelajaran, seperti perpustakaan bukubuku klasik dan kontemporer; majalah, saranaberorganisasi, sarana olahraga, internet kalau (memungkinkan) dan lain sebagainya. Keenam, memberikan kebebasan kepada para santri yang ingin mengembangkan talenta mereka masing-masing , baik yang berkenaan dengan pemikiran, imu pengetahuan, teknologi dan kewirausahaan. Dan ketujuh, menyediakan wahana akulturasi diri di tengaha-tengah masyarakat.[16]
Seperti digambarkan Steenbrink, ketika diperkenalkan dengan lembaga pendidikan yang lebih teratur dan modern, lembaga pendidikan Islam tradisional (seperti pesantren) tenyata tidak begitu laku dan banyakditinggalkan siswanya. Temuan Steenbrink ini diperkuat oleh Azyumardi Azra, menurutnya, sejak dilancarkanperubahan atau modernisasi pendidikan Islam di berbagai kawasan dunia muslim, tidakbanyak lembaga pendidikan Islam tradisional yang mampu bertahan. Kebanyakan lenyap setelahtergusur oleh ekspansi sistem pendidikan umum.[17] Respon pesantren terhadap dinamika perubahan yang terjadi di sekelilingnya dapat dilihat dalam beberapa hal, pertama, respon terhadap ekspansi sistem pendidikan umum dengan cara memperluas cakupan pendidikan mereka dengan cara merevisi kurikulumnya dengan memasukkan semakin banyak kurikulum mata pelajaran umum atau ketrampilan umum dan membuka kelembagaan dan fasilitas-fasilitas pendidikannya bagi pendidikan umum; kedua, dalam bidang ekonomi, pesantren memberikan ketrampilan, khususnya dalam bidang pertanian, yang diharapkan sebagai bekal santri sendiri juga penunjang ekonomi pesantren, mendirikan dan mengembangkan koperasi, dengan harapan menumbuhkan minat kewirausahan para santri untuk kemudian diarahkan menuju pengembangan pengelolaan usaha-usaha ekonomi bila sang santri kembai ke masyarakat.[18]
Sistem Pendidikan Pesantren
Menurut Abdurrahman Mas’ud (2010), benang merah tentang hakikat dan watak dasar pesantren baik sebagai lembaga pendidikan maupun sebagai entitas sosiokultural politik. Tanpa bertujuan mereduksi peran-peran pesantren dalam segala dimensinya, fungsi dari pesantren berdasarkan hal itu antara lain;
- Modeling
Modeling di dalam ajaran Islam bisa diidentikkan dengan uswatun hasanah atau sunnah hasanah, yakni contoh yang ideal yang selayaknya atau seharusnya diikuti dalam komunitas ini. Tidak menyimpang dari ajaran dasar Islam, modeling dalam dunia pesantren agaknya lebih diartikan sebagai tasyābbuh, proses identifikasi diri pada seorang tokoh, sang ‘alim[19]:
Modeling remains a very significant concept in the leaderdisciple close relations of the pesantren community. The teaching of “watashabbahū in lam takūnū mitslahum innat tashābbuha birrijāli fallāhu“, (go emulatea role model unless you resemble him, because the act of modeling is an absolute victory has been largely socialized).[20]
Potensi besar dunia pesantren untuk memberdayakan umat masyarakat dengan demikian telah melahirkan kesempatan kesempatan baru, dan dalam waktu yang sama memperkokoh posisi pesantren sebagai lembaga mandiri, tidak tergantung pada pihak luar termasuk pada pemerintah. Secara moral, pesantren adalah milik masyarakat di bawah kepemimpinan otoritas kiai yang sekaligus menjadi model, uswatun hasanah, serta rujukan etika sosio-politik. Di sini, yang perlu ditegaskan adalah bahwa modeling mengikuti seorang tokoh pemimpin merupakan bagian penting dalam filsafat Jawa. Walisanga yang menjadi kiblat kaum santri tentu berkiblat pada guru besar dan pemimpin Muslimin, Nabi Muhammad saw. Kekuatan modeling didukung dan sejalan dengan value system Jawa yang mementingkan paternalism dan patronclient relation yang sudah mengakar dalam budaya masyarakat Jawa.[21]
- Cultural Maintenance
Mempertahankan budaya dan tetap bersandar pada ajaran dasar Islam adalah budaya pesantren yang sudah berkembang berabad-abad. Sikap ini tidak lain merupakan konsekuensi logis dari modeling. Sekali lagi Walisanga dan para kiai Jawa adalah agent of social change melalui pendekatan kultural, bukan politik struktural apalagi kekerasan. Istilah “Islam cultural” yang selama ini ditujukan pada pendekatan Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid, sesungguhnya secara substansial tidak berbeda dengan pendekatan Walisanga dan ulama-ulama terdahulu. Apa yang terjadi bukanlah intervensi melainkan akulturasi dan peaceful coexistence. Ide cultural maintenance juga mewarnai kehidupan intelektual dunia pesantren. Subyek yang diajarkan di lembaga ini melalui hidayah dan berkah seorang kiai sebagai guru utama atau irsyādu ustāzīn adalah kitab klasik atau kitab kuning, diolah dan ditransmisikan dari satu generasi ke generasi berikut, yang sekaligus menunjukkan keampuhan kepemimpinan kiai. Isi pengajaran kitab kuning menawarkan kesinambungan tradisi yang benar, al-qadīm al-shālih, yang mempertahankan ilmu-ilmu agama dari sejak periode klasik dan pertengahan. Memenuhi fungsi edukatif, materi yang diajarkan di pesantren bukan hanya memberi akses pada santri rujukan kehidupan keemasan warisan peradaban Islam masa lalu, tapi juga menunjukkan peran masa depan secara konkret, yakni to live a Javanese Muslim life. Karena konsepsi cultural maintenancepula, dunia pesantren selalu tegar menghadapi hegemoni dari luar. Sejarah menunjukkan bahwa saat penjajah semakin menindas, saat itu pula perlawanan kaum santri semakin keras: It is noteworthy that the more oppression the colonists offered the more repellent movement the pesantren community reacted.[22]
Dalam konteks ini bisa dipahami jika pesantren-pesantren tua dan besar selalu dihubungkan dengan kekayaan mereka yang berupa kesinambungan ideologis dan historis, serta mempertahankan budaya lokal: a historical and ideological continuum with its cultural resistance. Denominasi keagamaan dunia pesantren yang Syafi-‘ī-Asy’ari-Ghazalian- Oriented terbukti sangat mendukung terhadap pengembangan dan pelaksanaan konsep cultural resistance ini. Menarik diamati bahwa kaum santri tidak pernah menyebut Syafi’i dan Ghazali terlepas dari kata “Imam” di depan dua nama itu. Bukankah ini tradisi unik dunia pesantren yang tidak dijumpai di negara-negara Islam lain. Modeling terhadap dua tokoh ini dan cultural maintenance dalam bentuk kesinambungan kesejarahan adalah dua konsep yang telah menyatu dalam ilustrasi terakhir ini.[23]
- Budaya Keilmuan yang Tinggi
Dunia pesantren senantiasa identik dengan dunia ilmu. Definisi pesantren itu sendiri selalu mengacu pada proses pembelajaran dengan komponen-komponen pendidikan yang mencakup pendidik, santri, murid, serta fasilitas tempat belajar mengajar. Rujukan ideal keilmuan dunia pesantren cukup komprehensif yang meliputi inti ajaran dasar Islam itu sendiri yang bersumber dari al-Qur’an Hadis, tokoh-tokoh ideal zaman klasik seperti Imam Bukhari, serta tradisi lisan yang berkembang senantiasa mengagungkan tokoh-tokoh ulama Jawa yang agung seperti Nawawi al-Bantani (w. 1897 M), Mahfudz al-Tirmizi (w. 1917 M), dan lain-lain. Ayat al-Qur’an pertama kali yang diwahyukan adalah surat iqra’ yang menyerukan signifikansi baca dan belajar bagi kaum beriman. Menjadi Muslim berarti menjadi santri, menjadi santri berarti tidak boleh lepas dari kegiatan belajar 24 jam di lembaga pendidikan pesantren. Status santri, bagi komunitas ini, dengan demikian selalu lebih mulia dibanding dengan status non-santri. Rujukannya jelas ayat alQur’an yang menjanjikan status mulia dan khusus bagi kaum beriman dan berilmu. Pendidikan sehari semalam penuh dalam dunia pesantren dengan batas waktu yang relatif, serta hubungan guru-murid yang tidak pernah putus adalah implementasi dari ajaran Nabi yang menekankan keharusan mencari ilmu dari bayi sampai mati, minal mahdi ilallahdi. Singkatnya ajaran dasar Islam adalah landasan ideologis kaum santri untuk menekuni agamanya sebagai ilmu dan petunjuk yang bermanfaat di dunia dan akhirat:
The supreme value of religious knowledge and its transmission in Islam was thus never questioned. The Prophet guaranteed that those who were on the way to pursue knowledge would be much facilitated by God on the route to paradise. Muhammad’s disciples had successfully transformed and implemented his teaching about the great spirit of seeking knowledge. This religious motivation was also found as well in the tradition of rihlah. A major tradition which is called al-rihlah fi talab al-‘ilm, “travel for seeking knowledge”, was the evidence of such extensive curiosity among religious scholars.[24]
Diantaran keunggulan sistem pendidikan di pesantren dapat disimpulkan sebagai berikut; pertama, hidup mandiri, pesantren memberikan pendidikan pada santrinya agar mampu hidup mandiri, mampu menyelenggarakan kebutuhannya sendiri. Kedua, kesederhanaan, dimana pesantren mendidik para santrinya untuk hidup sederhana bukan berarti miskin atau serba kekurangan, tapi sedehana dalam arti yang sebenarnya, yaitu hidup yang memandang sesuatu itu secara wajar, tidak berlebih-lebihan, secara proposional dan fungsional, sikap hidup semacam ini sesuai dengan anjuran Islam, yaitu hidup zuhud dan qana’ah, menerima apa adanya, kehidupan duniawi bukan sebagai tujuan, tetapi sebagai sarana menuju kehidupan ukhrawi yang lebih baik. Ketiga, Kekeluargaan dan gotong royong, dimana setiap santri akan menganggap santri lainnya sebagai saudara kandung, menganggap kiai dan gurunya sebagai orang tua kedua setelah orang tua kandung di rumah. Suasana kekeluargaan dan gotong royong di pesantren diwujudkan dalam bentuk shalat berjamaah, kerja bakti, olah raga, dapur umum, kamar tidur, ruang belajar, kamar mandi yang harus dilalui dengan hidup kebersamaa, rukun damai dan saling tolong menolong. Keempat, Tuntunan yang praktis dan diperkuat dengan keteladanan kiai. Kiai sebagai pemegang otoritas keagamaan, penasehat yang kebapakan dan kepribadian untuk mempertinggi belajar dan identifikasi diri, para santri memiliki loyalitas yang tinggi kepada kiai dan pesantrennya, sehingga pad akhirnya perilaku santri merupakan cerminan dari perilaku kiai. Kelima, Bebas terpimpin, para santri berada di pesantren adalah untuk belajar, sedangkan kiai dan guru membantu, membimbing, dan menfasilitasi para santri tersebut. Baik kiai, guru dan santri mereka melaksanakan tugas dalam rangka beribadah kepada Allah. Oleh karenanya, dalam melaksanakan tugasnya, masing-masing tidak boleh ada keterpaksaan. Dan keenam, Pendidikan pesantren hidup selama 24 jam dengan adanya pengawasan secara langsung dari Kiai maupun para guru.[25]
Adapun kekurangan sistem pendidikan pesantren adalah sebagai berikut; pertama, Pendidikan pesantren sering kurang bisa menggunakan waktu secara efektif dan efisien untuk belajar, banyak waktunya tersita untuk masak, mencuci pakaian, belanja dan lain-lain. Kedua, kehidupan yang sederhana di pesantren kadang-kadang cenderung pada kekurangan, kemiskinan, kurang gizi, kumuh dan tidak sehat, sehingga menimbulkan rasa rendah diri pada diri santri, apabila bergaul dengan kawan sebaya yang belajar diluar pesantren. Ketiga, Pendidikan tanpa kelas, tanpa daftar hadir, tanpa evaluasidan tanpa batasan umur akan menimbulkan kemalasan belajar, pemborosan wwaktu, dan tidak bisa diukur keberhasilannya. Keempat, Kepatuhan kepada kiai kadang-kadang menimbulkan loyalitas pada sang Kiai, tetapi juga menimbulkan kultus individu dan penghormatan yang berlebihan. Dan kelima, Bagi pesantren yang hanya menyediakanpendidikan agama tanpa pendidikan umum dan hanya menyediakan pendidikan non-formal tanpa menyediakan pendidikan formal akan ditinggalkan oleh para santri.[26]
Tantangan Pesantren
Merujuk pada dinamika keilmuan pesantren, istilah “konservatif” yang dialamatkan pada pesantren selama ini perlu ditinjau kembali. “Konservatif” pada umumnya identik dengan statis, jumud, serta implikasi-implikasi fatalis lainnya. Lebih dari itu “konservatif” adalah kata impor dari kamus Yahudi dan Nasrani. Dengan demikian tradisionalitas pesantren selayaknya ditujukan pada satu tradisi luhur dalam berbagai hal, termasuk tradisi intelektual pesantren yang belum pernah terhenti sampai sekarang:
“Traditional” is not necessarily intellectually conservative, as has been proven by the steadfast tradition of the Islamic quest, namely the santri thirst for knowledge. The function of Islamic teaching at the hands of the ‘ulama’ shows that the intellectual dynamism in the community remained in essence, uninterrupted, throughout the centuries. [27]
Secara garis besar, pesantren menghadapi tantangan makro dan mikro. Pada tataran makro, pesantren ditantang untuk menggarap “triumvirat” kelembagaan, yakni keluarga, lingkungan kerja dan pesantren sendiri. Sedangkan pada tataran mikro, pesantren dituntut menata ulang interaksi antara santri dan kiai, konsep pendidikan yang digunakan serta kurikulum. Maka dalam menghadapi tantangan yang diakibatkan dari perubahan global itu, pesantren dituntut memiliki tiga kemampuan: 1) Kemampuan untuk survive (bertahan hidup) ditengah-tengah perubahan dan persaingan yang terus bergulir; 2) kemampuan untuk meningkatkan kualitas kehidupannya (rohaniah dan jasmaniah); 3) kemampuan untuk berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan zaman yang terus berubah. Dengan demikian, pesantren diharapkan tidak hanya memainkan fungsi-fungsi tradisonalnya, yaitu; pertama, transmisi dan transfer ilmu-ilmu Islam; kedua, pemelihara tradisi Islam; ketiga, reproduksi ulama.
[1] Mujamil Qomar, Pesantren dari Transformasi Metodologi Menuju Demokrasi Institusi, (Jakarta: Erlangga, tt), halaman 22.
[2] A.Wahid Zaeni, Dunia Pemikiran Kaum Santri, (Yogyakarta: LKPSM NU DIY, 1995), halaman 92.
[3] Mastuhu, Dinamika, halaman 55-56.
[4] Mujamil, Pesantren, halaman 6-7.
[5] Nawawi, Sejarah dan Perkembangan Pesantren dalam Jurnal Ibda` (Vol. 4 No. 1 Jan-Jun 2006), halaman 4-19
[6] Azyumardi Azra, “Pembaharuan Pendidikan Islam: Sebuah Pengantar”, dalam Marwan Saridjo, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam (Jakarta: CV Amissco, 1996), halaman 2.
[7] Dwi Priyanto, Inovasi Kurikulum Pesantren (Memproyeksikan Model Pendidikan Alternatif Masa Depan), dalam Ibda` (Vol. 4 No. Jan-Jun 2006) halaman 20-37.
[8] Mahpuddin Noor, Potret Dunia Pesantren, (Bandung:Humaniora, 2006), cet. ke-1, h.89.
[9] Mujamil, Pesantren, halaman 72-73.
[10] Ali Maschan Moesa, Nasionalisme Kiai Kontruksi Sosial Berbasis Agama, (Yogyakarta: LKiS, 2007), halaman 63.
[11] Nurcholis, Bilik, halaman 95-96.
[12] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), halaman 104.
[13] Mujamil, Pesantren, halaman 75
[14] Ali Anwar, Eksistensi Pendidikan IslamTradisional di Tengah Arus Modernisasi Pendidikan Studi Terhadap Kelangsungan Madrasah Hidayatul Mubtadiin Lirboyo Kediri Jawa Timur, dalam Irwan Abdullah, Muhammad Zain dan Jasse J, Agama, Pendidikan, dan Tanggung Jawab Sosial Pesantren, cetakan I (Yogyakarta: Sekolah Pascasarjana UGM bekerja sama dengan Pustaka Pelajar, 2008), halaman 13.
[15] Azyumardi, Pendidikan, halaman 102-103.
[16] Amin Haedari, Masa Depan, halaman 86-87.
[17] Ali Anwar, Eksistensi, halaman 13
[18] Azyumardi, Pendidikan, halaman 102-103
[19] Abdurrahman Mas’ud, Memahai Agama Damai di Pesantren, Nuhrison M, Nuh (ed) Peranan Pesantren dalam Mengembangkan Budaya Damai, cetakan I (Jakarta: Maloho Jaya Abadi Press, 2010), halaman 25
[20] Abdurrahman Masud, The Pesantren Architects and Their SocioReligious Teachings, (Disertasi UCLA, 1997), halaman 258.
[21] Abdurrahman, Memahai, halaman 25
[22] Abdurrahman, The Pesantren, halaman 258.
[23] Abdurrahman, Memahai, halaman 25
[24] Abdurrahman, The Pesantren, halaman 32
[25] Masjkur Anhari, Integrasi Sekolah ke dalam Sistem Pendidikan Pesantren, (Tinjauan Filosofis dalam Perspektif Islam), (Surabaya: Diantama, 2006), halaman 32-33.
[26] Ibid.
[27] Abdurrahman, The Pesantren, halaman 258.