Mencari Filosofi Pesantren

Pondok Pesantren banyak sekali dikaji dari berbagai pendekatan. Ada yang mengkajinya dari sisi ontologis etimologis, yakni melihat pesantren dari sisi makna dan asal katanya. Ada pula yang aksiologis, sisi produk pembaruan dan pengembangan yang dilakukan oleh pesantren, baik pada dirinya maupun manfaatnya pada pihak lain. Juga ada yang mengkaji pesantren melalui pendekatan kuantitatif, seperti pendataan dan pentipologian pesantren. Masing-masing kajian tersebut – meski sudah banyak dilakukan – masih terasa sangat perlu terus dilakukan oleh berbagai pihak untuk dapat memberikan gambaran utuh dari pesantren secara riil.

Geliat kajian kepesantrenan di dalam buku dan jurnal masih terlambat jauh dengan perkembangan pesantren secara riil. Misalnya tipologi pesantren, di dalam beberapa buku disebutkan ada pesantren khalaf, salaf, dan modern. Tetapi dalam dunia nyata, pesantren berkembang pesat membentuk tipe-tipe baru yang – mungkin – belum disebutkan di penelitian-penelitian.

Pun demikian dengan kajian ontologis dan epistemologis pesantren. Untuk menjawab bagaimana sebenarnya perkembangan dan potensi pengembangan pesantren, haruslah ditemukan apa filosofi-filosofi yang mendasari perkembangan tersebut. Filosofi tersebut merupakan benang merah yang menjelaskan kemana arah perkembangan pesantren selanjutnya, meskipun dalam bentuk yang sangat beragam. Maka kajian sebagai upaya pencarian terhadap filosofi pesantren harus terus dilakukan untuk menggambarkan bagian ruh dari pesantren. Tawaran-tawaran kajian juga perlu dimunculkan untuk terus didiskusikan dan “disepakati” oleh orang-orang pesantren.

Menurut penulis, pesantren memiliki gambaran filosofi yang terangkum dalam delapan poin. Pertama, khidmah yang berarti pengabdian dan pelayanan. Khidmah ini dapat disimpulkan pada empat objek: 1) khidmah kepada Allah swt, 2) khidmah kepada diri sendiri, 3) khidmah kepada sesama manusia, dan 4) khidmah kepada makhluk selain manusia.

Kedua, trilogi Islam yang berisikan tiga pilar ajaran agama Islam: 1) pilar iman yang berporos pada keyakinan dan filosofi. Pilar ini dapat dikaji dalam ilmu tauhid dan filsafat Islam, 2) pilar islam yang berkenaan dengan perbuatan atau gerak-gerik tubuh. Pilar ini dibahas dalam suatu ilmu yang disebut fikih, 3) pilar ihsan yang berkenaan dengan perasaan dan kejiwaan. Ini biasanya dikaji dalam ilmu tasawuf, akhlak, dan berbagai ilmu turunannya.

Ketiga, tujuan hidup yang terformulasikan melalui fikih-tasawuf. Tujuan ini dapat dirumuskan menjadi tiga: 1) akhirat sebagai tujuan akhir, 2) dunia sebagai media atau sarana, 3) mendekatkan diri kepada Allah sebagai tujuan menggunakan media.

Keempat, ilmu asasi, yakni ilmu yang dibutuhkan dalam menjalani hidup dalam sarana (dunia). Tanpa ilmu manusia tidak mampu melihat jelas arah perjalanan hidup. Ilmu juga memberikan kemudahan terhadap upaya ketika menggunakan media.

Kelima, amal saleh atau berbuat baik. Amal saleh merupakan kata kunci yang merumuskan apa yang harus dilakukan oleh seorang santri. Amal saleh dapat dibagi menjadi dua: 1) amal saleh yang bersifat menyeluruh, artinya semua orang harus melakukannya tanpa terkecuali, 2) amal saleh yang tentatif tergantung takdir menggiring santri tersebut pada bidangnya masing-masing. Amal saleh juga terikat oleh prinsip ketiga (tujuan hidup), yakni mendekatkan diri kepada Allah swt, sehingga amal saleh terbatas oleh aturan main yang ditentukan oleh syariat.

Keenam, dakwah dan tabligh. Poin ini bersinggungan dengan poin sebelumnya (amal saleh) dan poin pertama (khidmah). Dalam melaksanakan amal saleh dan pengabdian, santri melakukannya dalam bentuk dakwah dan tabligh. Artinya amal saleh dan pengabdiannya juga ditujukan untuk bersifat “menular” kepada orang lain, melalui dakwah (ajakan) dan tabligh (pengajaran dan penyampaian).

Ketujuh, barokah atau berkah. Poin ini adalah makna lain dari meminta pertolongan Allah swt dalam berupaya dan beramal. Pertolongan Allah swt selain dapat berupa hidayah, kekuatan, dan lainnya, juga bisa berupa barokah, yakni pemaksimalan perbuatan sehingga dampaknya menjadi lebih besar daripada asalnya. Jika suatu perbuatan mendapat berkah, maka manfaatnya menjadi lebih besar dari manfaat aslinya.

Kedelapan, larangan asasi sebagai seorang hamba Allah swt. Poin ini merupakan rumusan inti dari segala hal yang tidak baik. Larangan bagi seorang santri dapat dirumuskan pada tiga hal: 1) kufur yang artinya adalah tidak bersyukur. Tidak bersyukur juga berarti tidak memanfaatkan potensi dan sarana yang diberikan oleh pencipta untuk kebaikan, 2) zalim artinya pemanfaatan potensi manusia tidak pada yang seharusnya sebagai seorang hamba, 3) ghafl artinya adalah lupa pada hakekat keberadaan dan tujuannya.[]

Mari berbagi:

Tinggalkan Balasan